BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ibadah sunah adalah
suatu perkara jika di kerjakan mendapat pahala dan apabila tidak di kerjakan
tidak berdosa. Banyak sekali ibadah sunah yang di syari’atkan oleh agama salah
satunya adalah shalat Tahajud dan shalat Dhuha. Banyak dari kalangan kita umat
muslim yang tidak pernah ataupun jarang mengerjakan ibadah tersebut karena
kita menganggap itu hanya ibadah sunah
yang jika tidak di kerjakan tidak masalah, ada juga karena faktor waktu atau
kesibukan kita sehingga kita enggan mengerjakannya. Padahal shalat Tahajud dan
shalat Dhuha mempunya banyak fadilah yang bermanfaat di kehidupan kita
sehari-hari.
Oleh sebab itu penulis
akan membahas tentang shalat Tahajud dan shalat Dhuha dan menjelaskan tata cara
dan keutamaan ibadah tersebut. Harapan penulis dengan adanya makalah ini adalah
kita semua baik pembaca maupun penulis pribadi dapat memahami tentang ibadah
shalat Tahajud dan Dhuha, dan berusaha mengamalkannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian shalat Tahajud dan Dhuha
?
2.
Kapan
waktu mengerjakan ?
3.
Berapa
rakaatnya ?
4.
Apa
keutamaan dan manfaatnya ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sholat Tahajud
1.
Pengertian Shalat Tahajud
Shalat Tahajud disebut
juga Qiyamul lail yaitu shalat yang di kerjakan pada malam hari setelah tidur,
walaupun tidurnya Cuma sebentar. Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung
dalam kata “tahajjud” yaitu “bangun dari tidur. Jadi syarat melaksanakan shalat
Tahajud adalah harus tidur dahulu meskipun itu hanya sebentar.
Allah l telah memerintahkan kepada Nabi-Nya
agar menjalankan shalat malam, lewat firman-Nya:
z`ÏBur È@ø©9$# ô¤fygtFsù ¾ÏmÎ/ \'s#Ïù$tR y7©9 #Ó|¤tã br& y7sWyèö7t y7/u $YB$s)tB #YqßJøt¤C
"Dan
pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji."
(Al-Isra’:79)
Allah l berfirman:
(#qÝ¡øs9 [ä!#uqy 3 ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# ×p¨Bé& ×pyJͬ!$s% tbqè=÷Gt ÏM»t#uä «!$# uä!$tR#uä È@ø©9$# öNèdur tbrßàfó¡o
“Mereka itu tidak sama; di antara
ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah
pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat). Yakni: golongan ahli Kitab yang Telah memeluk agama Islam.” (Ali
Imran: 113)
Allah l berfirman:
ß$t7Ïãur Ç`»uH÷q§9$# úïÏ%©!$# tbqà±ôJt n?tã ÇÚöF{$# $ZRöqyd #sÎ)ur ãNßgt6sÛ%s{ cqè=Îg»yfø9$# (#qä9$s% $VJ»n=y ÇÏÌÈ z`Ï%©!$#ur cqçGÎ6t óOÎgÎn/tÏ9 #Y¤fß $VJ»uÏ%ur
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu
(ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila
orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang
mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan
berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqan: 63-64)
Allah l berfirman:
$pkr'¯»t ã@ÏiB¨ßJø9$# ÇÊÈ ÉOè% @ø©9$# wÎ) WxÎ=s% ÇËÈ ÿ¼çmxÿóÁÏoR Írr& óÈà)R$# çm÷ZÏB ¸xÎ=s% ÇÌÈ ÷rr& ÷Î Ïmøn=tã È@Ïo?uur tb#uäöà)ø9$# ¸xÏ?ös?
“Hai
orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk shalat) di malam hari,
kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua
itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (al-Muzammil:1-4)
Allah l berfirman:
Ìä.ø$#ur zNó$# y7În/u Zotõ3ç/ WxϹr&ur ÇËÎÈ ÆÏBur È@ø©9$# ôßÚó$$sù ¼çms9 çmósÎm7yur Wxøs9 ¸xÈqsÛ
“Dan sebutlah nama Rabbmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada
sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya pada bagian panjang di malam
hari.”(al-Insan: 25-26)
2.
Waktu Shalat Tahajud
Shalat tahajud bisa
dilakukan di awal malam, tengah malam, dan akhir malam.
·
Awal
malam : usai shalat isya’s/d pukul
22.00.
·
Tengah
malam : pukul 22.00 s/d pukul 01.00.
·
Akhir
malam : pukul 01.00 s/d masuk waktu
subuh.[1]
Rasulullah ` pernah melakukan shalat malam di semua waktu tersebut.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik a, ia
berkata, “Tidaklah kami ingin melihat Rasullah mengerjakan shalat pada malam
hari melainkan kami pasti melihatnya, dan tidaklah kami ingin melihat beliau
tidur pada malam hari, melainkan kami melihatnya.”[2]
Al-Hafidz mengatakaan
dalam al-Fath (III/23). “Maksudnya, shalat dan tidur beliau bervariasi
pada malam hari. Beliau tidak merutinkan waktu tertentu, tetapi menurut
kemudahan yang bisa beliau lakukan.”[3]
Adapun waktu yang paling utama mengerjakan
shalat tahajud adalah pada waktu sepertiga malam yang terakhir, agar
mendapatkan berbagai anugerah yang sangat besar yang turun pada waktu itu, di
mana jarang sekali manusia yang bangun pada waktu itu untuk beribadah kepada Allah
l.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah a
bahwa Rasulullah `
bersabda :
يَنْزِلُ
اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلِّ لَيْلَةٍ حِيْنَ يَبْقَي ثُلَُثَ
اللَّيْلِ فَيَقُوْلُ : أَنَا الْمَلِكُ أَنَا الْمَلِكُ مَنِ الْذِي يَدْعُوْنِى
فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ مَنِ الَّذِي يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَلَهُ
“Allah
turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam yang
terakhir, seraya berfirman, ‘Akulah Raja, Aku-lah Raja. Siapakah yang berdo’a
kepada-Ku lalu Aku kabulkan do’anya. Siapakah yang meminta kepada-Ku lalu Aku
akan berikan permintaannya. Siapakah yang meminta ampunan kepada-Ku lalu Aku
mengampuni dosanya.”[4] Dalam lafal Muslim (758)
حَتَّى
يَنْفَجِرَ الْفَجْرُ
“Hingga
Fajar menyingsing.”
3.
Tata Cara dan Jumlah Reka’at Shalat Tahajud
Tata
cara pelaksanaan shalat Tahajud adalah sama seperti shalat sunah lainnya yang
membedakan adalah waktu pelaksanaan dan niat shalat tersebut. Sesudah
melaksanakan shalat Tahajud kemudian ditutup dengan shalat witir.
Adapun
jumlah reka’at shalat Tahajud adalah tidak terbatas, namun dianjurkan agar
tidak lebih dari sebelas rekaat atau tiga belas rekaat. Karena inilah yang
dipilih oleh nabi ` untuk dirinya.[5]
Diriwayatkan dari Masruq, ia berkata, “Aku
bertanya kepada Aisyah tentang shalat rasulullah `
pada malam hari?
Maka Aisyah menjawab, Tujuh rekaat, Sembilan rakaat dan sebelas rakaat,
selain dua rakaat shalat sunnah Fajar.”[6]
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas a,
ia berkata, “Rasulullah ` shalat tiga belas rakaat, yakni pada malam hari.”[7]
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat beliau
adalah sebelas rakaat. Adapun dua rakaat yang lain, ada yang mengatakan bahwa
itu dua rakaat shalat sunnah Fajar. Ada yang mengatakan, dua rakaat tersebut
adalah shalat sunnah setelah Isya’. Hal ini bisa diterima pada sebagian
riwayat, namun tidak bisa diterima pada sebagian yang lainnya. Ada yang
mengatakan, kedua rakaat itu adalah dua rakaat ringan yang biasa dikerjakan oleh
Rasulullah ` untuk membuka shalat malam beliau. Barangkali inilah
yang lebih tepat.[8]
4.
Keutamaan Shalat Tahajud
berdasarkan hadits nabi : Maka bagi mereka
akan mendapatkan kutamaan berupa 5 macam kemulayaan dunia dan 4 macam kemulyaan
Akhirat :Berikut 5 keutamaan Dunia
1. Allah akan memlihara dari segala bencana dan bala (bala)
2. Wajahnya akan tampak bersinar sebagai tanda ketaatanya
3. Akan dicintai manusia dan hamba allah
4. Lidahnya memiliki kemampuan mengucapkan kata yang mengandung
hikmah
5. Akan diberi kelebihan menjadi orang yang bijaksana yaitu
diberikan pemahaman tentang ilmu agama
Berikut 4 keutamaan Akhirat
1. Wajahnya akan tampak berseri saat bangkit dari alam kubur pada
hari pembalasan nanti
2. Akan memperoleh keringanan waktu dihisab
3. Saat menyeberang shirotol mustaqim dapat melakukan dengan cepat
secepat kilat (halilintar)
4. Semua catatan amal perbuatannya di dunia akan diberikan ditangan
kanannya.[9]
B.
Shalat Dhuha
1.
Pengertian Shalat Dhuha
Shalat Dhuha ialah shalat sunah yang di kerjakan
ketika matahari sedang naik. Waktu shalat Dhuha adalah ketika matahari mulai
naik, kurang lebih tujuh hasta sejak terbitnyanya
(kira-kira pukul tujuh pagi) hingga masuk waktu dhuhur.[10]
Dhuha
menurut ahli fiqih, ialah waktu antara meningginya matahari hingga
tergelincirnya.[11]
Hadits dari Buraidah bahwa Rasulullah `
bersabda :
فِيْ اْلإِنْسَانِ
سِتُّوْنَ وَثَلاَثُمِائَةٍ مَفْصِل, عَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ
مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً قَالُوا : فَمَنِ الَّذِي يُتِيْقُ يَارَسُوْلَ اللَّهِ
؟ قَالَ : النُّخَامَةُ فِي الْمَسْجِدِ يَدْفُنِهَا, أَوِالشَّيْءُ يُنَحِّيْهِ
عَنِ الطَّرِيْقِ, فَإِن ْلَمْ يَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْهُ
“Dalam
tubuh manusia terdapat 360 persendian, dan dia wajib mengeluarkan sedekah untuk
tiap persendiannya.” Mereka bertanya, “Siapakah yang sanggup, wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ludah dalam masjid yang di pendamnya, atau
sesuatu yang disingkirkannya dari jalan. Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat
Dhuha sudah mencukupinya.”[12]
2.
Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
Tidak ada perbedaan pendapat di antara
kalangan yang menyatakan dianjurkannya shalat Dhuha bahwa jumlah yang minimal
adalah dua rakaat[13],
berdasarkan hadits: “Dan cukup untuk menggantikan semua itu, dua rakaat
Dhuha yang dikerjakannya.” Hadits ini telah disinggung sebelum-nya. Juga
berdasarkan hadits Abu Hurairah: “Kekasihku berwasiat kepadaku tiga
perkara:….dan dua rakaat shalat Dhuha….”
Kemudian mereka berselisih pendapat
tentang jumlah rakaat paling maksimal, dalam tiga pendapat:
Pertama,
paling banyak delapan rakaat, ini adalah madzhab Malikiyah, Syafi’iyah dan
Hambaliyah,[14]
Dasarnya adalah hadits Ummu Hani’ bahwa Rasulullah `
masuk ke dalam rumahnya pada hari penaklikan kota mekah, lalu beliau shalat
delapan rekaat…..”[15]
(al-Hadits)
Kedua,
jumlah paling maksimal adalah dua belas rakaat. Ini adalah Madzhab Hanafiyah,
pendapat lemah dalam madzhab Syafi’iyah, dan sebuah riwayat dari Ahmad.
Dasarnya adalah hadits marfu’ dari anas, “Barang-siapa mengerjakan shalat
Dhuha dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah istana
dalam surga.” Namun hadits ini dhaif.
Ketiga,
tidak ada batasan jumlah rakaatnya. Pendapat ini diriwayatkan dari golongan
salaf. Inilah pendapat yang paling kuat, berdasarkan alasan berikut:
Hadits Mu’adzah, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada
Aisyah, ‘Apakah Nabi ` pernah mengerjakan shalat Dhuha?’ Aisyah menjawab, ‘Ya, empat rakaat, dan beliau
menambahnya menurut kehendak Allah (tanpa batas)[16]
3.
Keutamaan Shalat Dhuha
Banyak sekali keutamaan dan manfaat shalat
Dhuha yang di jelaskan dalam hadits nabi diantaranya adalah :
Hadits
Abu Dzar a, ia mengatakan, Rasulullah `
bersabda:
“
Setiap persendian salah seorang dari kalian wajib dikeluarkan sedekahnya.
Setiap tasbih sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, setiap
takbir sedekah, setiap amar ma’ruf sedekah, dan setiap nahi munkar sedekah. Dan
dua rakaat Dhuha sudah cukup untuk menggantikan semua itu.[17]
Hadits dari Buraidah bahwa Rasulullah `
bersabda :
“Dalam tubuh
manusia terdapat 360 persendian, dan dia wajib mengeluarkan sedekah untuk tiap
persendiannya.” Mereka bertanya, “Siapakah yang sanggup, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Ludah dalam masjid yang di pendamnya, atau sesuatu yang
disingkirkannya dari jalan. Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat Dhuha sudah
mencukupinya.”[18]
Riwayat Zabir bin Nufair dari Abu Darda, dan Abu Dzar
dari Rasulullah ` bahwa Allah l berfirman:
“ Hai bani Adam, rukunlah beberapa rakaat kepadaku
pada awal hari, niscaya Aku mencukupimu pada hari akhir”[19]
Dari abu umamah a bahwa rasulullah ` bersabda:
“barang siapa yang keluar dari
rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya
seperti seorang yang melaksanakan haji. barang siapa yang keluar untuk
melaksanakan shalat dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan
`umrah…”[20]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan materi di atas kita
dapat simpulkan bahwa, shalat Tahajud dan Dhuha adalah ibadah sunnah yang
dilaksanakan pada waktu tertentu, dan mempunyai keutamaan yang begitu besar
sehingga Rasulullah sangat menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan.
Keutamaan shalat Tahajud dan Dhuha
begitu banyak baik di dunia maupun diakhirat, di antaranya adalah Allah akan
menjauhkan dari bencana, melancarkan rizkinya, akan dicintai manusia dan hamba
Allah, sebagai sedekah, mendapat keringanan waktu dihisab dll.
Sedangkan jumlah rakaatnya tidak
terbatas namun untuk shalat Tahajud dianjurkan tidak melebihi sebelas atau tiga
belas rakaat. Begitu juga untuk shalat Dhuha rakaatnya juga tidak terbatas
namun yang paling utama adalah delapan rakaat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.erabaca.com/2012/07/tata-cara-sholat-tahajjud-bacaan-niat.html
Copyright by erabaca.com, di akses 16-12-2012.
http://www.anjumfz.info/2012/03/tata-cara-sholat-dhuha-niat-dan.html di kases 18-12-2012
Malik Kamal bin as-Sayyid
Salim, Shahih Fiqih Sunnah – jilid 2.
(Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009)
[2]
Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1090), an-Nasi’I (1627) dan lafadz ini
darinya, dan at-Tirmidzi (769).
[3]Abu
Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih
Fiqih Sunnah – jilid 2. (Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009) 48
[4]
Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1145), dan Muslim (758) serta lafal ini
dari beliau.
[5]
Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim,
Shahih Fiqih Sunnah – jilid 2. (Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009) 69.
[6]
Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1139)
[7]
Shahih, di riwayatkan oleh al-Bukhari (1138) dan Muslim (764)
[8]
Pendapat inilah yang dipilih al-Hafizh dalam Fath al-Bari (III/21)
[11] Fath
al-Qadir (1/835), al-Bada’I (1/289) dan al-Mughni (II/169)
[12]
Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/524), dan Ahmad (V/354)
[13] Al-Fatawa
al-Hindiyah (I/112), ad-Dasuqi (I/131)Raudah ath Thalibin
(I/332) dan al-Inshaf (II/190)
[14] Ad-Dasuki
(I/313), al-Majmu’ (IV/36), ar-Raudhah (I/332) al-Insyaf
(II/190) dan al-Mughni (II/131)
[15]
Shahih, telah di jelaskan di atas.
[16]
Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (719)
[17][17]
Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (720), Abu Dawud (1285) dan Ahmad (V/167)
[18]
Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/524), dan Ahmad (V/354)
[19]
Shahih dengan berbagai jalur periwayatannya, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi
(475) Hadits ini memiliki penguat dari hadits Nua’im bin Hammar pada riwayat
Abu Dawud (1289) silahkan lihat al-Irwa’ (465)
No comments:
Post a Comment