Tuesday, January 22, 2013

Shalat Tahajud dan Dhuha


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
       Ibadah sunah adalah suatu perkara jika di kerjakan mendapat pahala dan apabila tidak di kerjakan tidak berdosa. Banyak sekali ibadah sunah yang di syari’atkan oleh agama salah satunya adalah shalat Tahajud dan shalat Dhuha. Banyak dari kalangan kita umat muslim yang tidak pernah ataupun jarang mengerjakan ibadah tersebut karena kita  menganggap itu hanya ibadah sunah yang jika tidak di kerjakan tidak masalah, ada juga karena faktor waktu atau kesibukan kita sehingga kita enggan mengerjakannya. Padahal shalat Tahajud dan shalat Dhuha mempunya banyak fadilah yang bermanfaat di kehidupan kita sehari-hari.
       Oleh sebab itu penulis akan membahas tentang shalat Tahajud dan shalat Dhuha dan menjelaskan tata cara dan keutamaan ibadah tersebut. Harapan penulis dengan adanya makalah ini adalah kita semua baik pembaca maupun penulis pribadi dapat memahami tentang ibadah shalat Tahajud dan Dhuha, dan berusaha mengamalkannya.

B.   Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian shalat Tahajud dan Dhuha
?
2.      Kapan waktu mengerjakan ?
3.      Berapa rakaatnya ?
4.      Apa keutamaan dan manfaatnya ?






BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sholat Tahajud

1.      Pengertian Shalat Tahajud
       Shalat Tahajud disebut juga Qiyamul lail yaitu shalat yang di kerjakan pada malam hari setelah tidur, walaupun tidurnya Cuma sebentar. Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata “tahajjud” yaitu “bangun dari tidur. Jadi syarat melaksanakan shalat Tahajud adalah harus tidur dahulu meskipun itu hanya sebentar.
Allah l telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menjalankan shalat malam, lewat firman-Nya:
z`ÏBur È@ø©9$# ô¤fygtFsù ¾ÏmÎ/ \'s#Ïù$tR y7©9 #Ó|¤tã br& y7sWyèö7tƒ y7/u $YB$s)tB #YŠqßJøt¤C
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji."
(Al-Isra’:79)

Allah l berfirman:
(#qÝ¡øŠs9 [ä!#uqy 3 ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# ×p¨Bé& ×pyJͬ!$s% tbqè=÷Gtƒ ÏM»tƒ#uä «!$# uä!$tR#uä È@ø©9$#  öNèdur  tbrßàfó¡o
“Mereka itu tidak sama; di antara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat). Yakni: golongan ahli Kitab yang Telah memeluk agama Islam.” (Ali Imran: 113)



Allah l berfirman:
ߊ$t7Ïãur Ç`»uH÷q§9$# šúïÏ%©!$# tbqà±ôJtƒ n?tã ÇÚöF{$# $ZRöqyd #sŒÎ)ur ãNßgt6sÛ%s{ šcqè=Îg»yfø9$# (#qä9$s% $VJ»n=y ÇÏÌÈ z`ƒÏ%©!$#ur šcqçGÎ6tƒ óOÎgÎn/tÏ9 #Y¤fß $VJ»uŠÏ%ur
Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. (al-Furqan: 63-64)

Allah l berfirman:
$pkšr'¯»tƒ ã@ÏiB¨ßJø9$# ÇÊÈ ÉOè% Ÿ@ø©9$# žwÎ) WxÎ=s% ÇËÈ ÿ¼çmxÿóÁÏoR Írr& óÈà)R$# çm÷ZÏB ¸xÎ=s% ÇÌÈ ÷rr& ÷ŠÎ Ïmøn=tã È@Ïo?uur tb#uäöà)ø9$# ¸xÏ?ös?

Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (al-Muzammil:1-4)

Allah l berfirman:
̍ä.øŒ$#ur zNó$# y7În/u Zotõ3ç/ WxϹr&ur ÇËÎÈ šÆÏBur È@ø©9$# ôßÚó$$sù ¼çms9 çmósÎm7yur Wxøs9 ¸xƒÈqsÛ
Dan sebutlah nama Rabbmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya pada bagian panjang di malam hari.”(al-Insan: 25-26)

2.      Waktu Shalat Tahajud
       Shalat tahajud bisa dilakukan di awal malam, tengah malam, dan akhir malam.
·         Awal malam    : usai shalat isya’s/d pukul 22.00.
·         Tengah malam : pukul 22.00 s/d pukul 01.00.
·         Akhir malam    : pukul 01.00 s/d masuk waktu subuh.[1]

     Rasulullah ` pernah melakukan shalat malam di semua waktu tersebut. Diriwayatkan dari Anas bin Malik a, ia berkata, “Tidaklah kami ingin melihat Rasullah mengerjakan shalat pada malam hari melainkan kami pasti melihatnya, dan tidaklah kami ingin melihat beliau tidur pada malam hari, melainkan kami melihatnya.”[2]

       Al-Hafidz mengatakaan dalam al-Fath (III/23). “Maksudnya, shalat dan tidur beliau bervariasi pada malam hari. Beliau tidak merutinkan waktu tertentu, tetapi menurut kemudahan yang bisa beliau lakukan.”[3]

       Adapun waktu yang paling utama mengerjakan shalat tahajud adalah pada waktu sepertiga malam yang terakhir, agar mendapatkan berbagai anugerah yang sangat besar yang turun pada waktu itu, di mana jarang sekali manusia yang bangun pada waktu itu untuk beribadah kepada Allah l.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah a bahwa Rasulullah ` bersabda :
يَنْزِلُ اللَّهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلِّ لَيْلَةٍ حِيْنَ يَبْقَي ثُلَُثَ اللَّيْلِ فَيَقُوْلُ : أَنَا الْمَلِكُ أَنَا الْمَلِكُ مَنِ الْذِي يَدْعُوْنِى فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ مَنِ الَّذِي يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَلَهُ
          “Allah turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman, ‘Akulah Raja, Aku-lah Raja. Siapakah yang berdo’a kepada-Ku lalu Aku kabulkan do’anya. Siapakah yang meminta kepada-Ku lalu Aku akan berikan permintaannya. Siapakah yang meminta ampunan kepada-Ku lalu Aku mengampuni dosanya.”[4] Dalam lafal Muslim (758)
حَتَّى يَنْفَجِرَ الْفَجْرُ
“Hingga Fajar menyingsing.”

3.      Tata Cara dan Jumlah Reka’at Shalat Tahajud
       Tata cara pelaksanaan shalat Tahajud adalah sama seperti shalat sunah lainnya yang membedakan adalah waktu pelaksanaan dan niat shalat tersebut. Sesudah melaksanakan shalat Tahajud kemudian ditutup dengan shalat witir.

       Adapun jumlah reka’at shalat Tahajud adalah tidak terbatas, namun dianjurkan agar tidak lebih dari sebelas rekaat atau tiga belas rekaat. Karena inilah yang dipilih oleh nabi ` untuk dirinya.[5]

Diriwayatkan dari Masruq, ia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat rasulullah ` pada malam hari? Maka Aisyah menjawab, Tujuh rekaat, Sembilan rakaat dan sebelas rakaat, selain dua rakaat shalat sunnah Fajar.”[6]

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas a, ia berkata, “Rasulullah ` shalat tiga belas rakaat, yakni pada malam hari.”[7]

        Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat beliau adalah sebelas rakaat. Adapun dua rakaat yang lain, ada yang mengatakan bahwa itu dua rakaat shalat sunnah Fajar. Ada yang mengatakan, dua rakaat tersebut adalah shalat sunnah setelah Isya’. Hal ini bisa diterima pada sebagian riwayat, namun tidak bisa diterima pada sebagian yang lainnya. Ada yang mengatakan, kedua rakaat itu adalah dua rakaat ringan yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah ` untuk membuka shalat malam beliau. Barangkali inilah yang lebih tepat.[8]

4.      Keutamaan Shalat Tahajud
       berdasarkan hadits nabi : Maka bagi mereka akan mendapatkan kutamaan berupa 5 macam kemulayaan dunia dan 4 macam kemulyaan Akhirat :Berikut 5 keutamaan Dunia
1. Allah akan memlihara dari segala bencana dan bala (bala)
2. Wajahnya akan tampak bersinar sebagai tanda ketaatanya
3. Akan dicintai manusia dan hamba allah
4. Lidahnya memiliki kemampuan mengucapkan kata yang mengandung hikmah
5. Akan diberi kelebihan menjadi orang yang bijaksana yaitu diberikan pemahaman tentang ilmu agama
Berikut 4 keutamaan Akhirat
1. Wajahnya akan tampak berseri saat bangkit dari alam kubur pada hari pembalasan nanti
2. Akan memperoleh keringanan waktu dihisab
3. Saat menyeberang shirotol mustaqim dapat melakukan dengan cepat secepat kilat (halilintar)
4. Semua catatan amal perbuatannya di dunia akan diberikan ditangan kanannya.[9]

B.   Shalat Dhuha
1.      Pengertian Shalat Dhuha
       Shalat Dhuha ialah shalat sunah yang di kerjakan ketika matahari sedang naik. Waktu shalat Dhuha adalah ketika matahari mulai naik, kurang lebih  tujuh hasta sejak terbitnyanya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga masuk waktu dhuhur.[10]
       Dhuha menurut ahli fiqih, ialah waktu antara meningginya matahari hingga tergelincirnya.[11]

Hadits dari Buraidah bahwa Rasulullah ` bersabda :
فِيْ اْلإِنْسَانِ سِتُّوْنَ وَثَلاَثُمِائَةٍ مَفْصِل, عَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً قَالُوا : فَمَنِ الَّذِي يُتِيْقُ يَارَسُوْلَ اللَّهِ ؟ قَالَ : النُّخَامَةُ فِي الْمَسْجِدِ يَدْفُنِهَا, أَوِالشَّيْءُ يُنَحِّيْهِ عَنِ الطَّرِيْقِ, فَإِن ْلَمْ يَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْهُ
“Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian, dan dia wajib mengeluarkan sedekah untuk tiap persendiannya.” Mereka bertanya, “Siapakah yang sanggup, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ludah dalam masjid yang di pendamnya, atau sesuatu yang disingkirkannya dari jalan. Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat Dhuha sudah mencukupinya.”[12]
2.      Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
     Tidak ada perbedaan pendapat di antara kalangan yang menyatakan dianjurkannya shalat Dhuha bahwa jumlah yang minimal adalah dua rakaat[13], berdasarkan hadits: “Dan cukup untuk menggantikan semua itu, dua rakaat Dhuha yang dikerjakannya.” Hadits ini telah disinggung sebelum-nya. Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah: “Kekasihku berwasiat kepadaku tiga perkara:….dan dua rakaat shalat Dhuha….”

     Kemudian mereka berselisih pendapat tentang jumlah rakaat paling maksimal, dalam tiga pendapat:
     Pertama, paling banyak delapan rakaat, ini adalah madzhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambaliyah,[14] Dasarnya adalah hadits Ummu Hani’ bahwa Rasulullah ` masuk ke dalam rumahnya pada hari penaklikan kota mekah, lalu beliau shalat delapan rekaat…..”[15] (al-Hadits)

     Kedua, jumlah paling maksimal adalah dua belas rakaat. Ini adalah Madzhab Hanafiyah, pendapat lemah dalam madzhab Syafi’iyah, dan sebuah riwayat dari Ahmad. Dasarnya adalah hadits marfu’ dari anas, “Barang-siapa mengerjakan shalat Dhuha dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah istana dalam surga.” Namun hadits ini dhaif.

     Ketiga, tidak ada batasan jumlah rakaatnya. Pendapat ini diriwayatkan dari golongan salaf. Inilah pendapat yang paling kuat, berdasarkan alasan berikut:

Hadits Mu’adzah, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apakah Nabi ` pernah mengerjakan shalat Dhuha?’ Aisyah menjawab, ‘Ya, empat rakaat, dan beliau menambahnya menurut kehendak Allah (tanpa batas)[16]

3.     Keutamaan Shalat Dhuha
     Banyak sekali keutamaan dan manfaat shalat Dhuha yang di jelaskan dalam hadits nabi diantaranya adalah :
Hadits Abu Dzar a, ia mengatakan, Rasulullah ` bersabda:
“ Setiap persendian salah seorang dari kalian wajib dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, setiap takbir sedekah, setiap amar ma’ruf sedekah, dan setiap nahi munkar sedekah. Dan dua rakaat Dhuha sudah cukup untuk menggantikan semua itu.[17]
Hadits dari Buraidah bahwa Rasulullah ` bersabda :
 “Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian, dan dia wajib mengeluarkan sedekah untuk tiap persendiannya.” Mereka bertanya, “Siapakah yang sanggup, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ludah dalam masjid yang di pendamnya, atau sesuatu yang disingkirkannya dari jalan. Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat Dhuha sudah mencukupinya.”[18]
Riwayat Zabir bin Nufair dari Abu Darda, dan Abu Dzar dari Rasulullah ` bahwa Allah l berfirman:

“ Hai bani Adam, rukunlah beberapa rakaat kepadaku pada awal hari, niscaya Aku mencukupimu pada hari akhir”[19]
Dari abu umamah a bahwa rasulullah ` bersabda:

“barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…”[20]





BAB III
KESIMPULAN

       Dari pembahasan materi di atas kita dapat simpulkan bahwa, shalat Tahajud dan Dhuha adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada waktu tertentu, dan mempunyai keutamaan yang begitu besar sehingga Rasulullah sangat menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan.
        Keutamaan shalat Tahajud dan Dhuha begitu banyak baik di dunia maupun diakhirat, di antaranya adalah Allah akan menjauhkan dari bencana, melancarkan rizkinya, akan dicintai manusia dan hamba Allah, sebagai sedekah, mendapat keringanan waktu dihisab dll.
       Sedangkan jumlah rakaatnya tidak terbatas namun untuk shalat Tahajud dianjurkan tidak melebihi sebelas atau tiga belas rakaat. Begitu juga untuk shalat Dhuha rakaatnya juga tidak terbatas namun yang paling utama adalah delapan rakaat.













DAFTAR PUSTAKA

Malik Kamal bin as-Sayyid Salim,  Shahih Fiqih Sunnah – jilid 2. (Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009)



[2] Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1090), an-Nasi’I (1627) dan lafadz ini darinya, dan at-Tirmidzi (769).
[3]Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim,  Shahih Fiqih Sunnah – jilid 2. (Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009) 48
[4] Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1145), dan Muslim (758) serta lafal ini dari beliau.
[5] Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim,  Shahih Fiqih Sunnah – jilid 2. (Jakarta: Pustaka at-Tazkia,2009) 69.
[6] Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (1139)
[7] Shahih, di riwayatkan oleh al-Bukhari (1138) dan Muslim (764)
[8] Pendapat inilah yang dipilih al-Hafizh dalam Fath al-Bari (III/21)
[11] Fath al-Qadir (1/835), al-Bada’I (1/289) dan al-Mughni (II/169)
[12] Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/524), dan Ahmad (V/354)
[13] Al-Fatawa al-Hindiyah (I/112), ad-Dasuqi (I/131)Raudah ath Thalibin (I/332) dan al-Inshaf (II/190)
[14] Ad-Dasuki (I/313), al-Majmu’ (IV/36), ar-Raudhah (I/332) al-Insyaf (II/190) dan al-Mughni (II/131)
[15] Shahih, telah di jelaskan di atas.
[16] Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (719)
[17][17] Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (720), Abu Dawud (1285) dan Ahmad (V/167)
[18] Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/524), dan Ahmad (V/354)
[19] Shahih dengan berbagai jalur periwayatannya, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (475) Hadits ini memiliki penguat dari hadits Nua’im bin Hammar pada riwayat Abu Dawud (1289) silahkan lihat al-Irwa’ (465)
[20] Shahih al-targhib (673).

No comments:

Post a Comment